Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Batal Nyontreng


Halo teman-teman semua..apa kabar ? semoga baik-baik saja dan yang pasti mungkin merindukan blog saya hehehe...Mohon maaf ya,karena punya "gandengan" baru Facebook, blog tercinta ini sedikit terabaikan.Tapi sesuai janji saya akan tetap mengisinya.

Oh ya..pasca pemilu legislatif ini apa sih yang hangat kita bicarakan ? Mungkin masalah nyontreng menyontreng kalee...Saya jadi ingat waktu 9 april,batal nyontreng.Mau tahu ?

Ceritanya begini.hari itu saya ada tugas mengikuti pemantauan TPS bersama rombongan wali kota dan unsur muspida ke sejumlah tempat.Namun mengingat kewajiban sebagai warga negara yang baik, saya tetap menyempatkan diri untuk menggunakan hak suara.Di sela bertugas saya mengambil kesempatan menuju TPS di dekat rumah.

Waktu itu sekitar pukul 10.00 wib.Di TPS itu sudah ramai dengan warga yang punya niat yang sama dengan saya.Lamanya proses penyontrengan membuat antrian makin lama.Saya yang masih punya tugas meminta petugas KPPS untuk mendapat giliran lebih dahulu.Tapi sang panitia yang juga tetangga saya itu mengatakan, agar saya menyontreng jam 3 atau 4 sore aja.Dengan penuh keyakinan dia mengatakan, antrian panjang itu akan membuat penyontrengan molor hingga sore.

Akhirnya saya dan sejumlah warga yang punya kepentingan lain, memutuskan balik kanan dan hanya meninggalkan kartu undangan pemilih atau C4 ke panitia untuk masuk daftar antrian.

Sekitar pukul dua siang, saya kembali ke TPS.Saat itu sudah tampak sepi meski ada beberapa orang sedang melakukan penyontrengan.Dengan langkah pasti saya mengatakan jika saya telah mendaftar tadi pagi dan saat itu mau menyontreng.Panitia yang berada di pintu masuk mempersilahkan saya untuk mengambil kertas suara.

Tapi, panitia yang bertugas memberikan kertas suara dan kemudian diketahui adalah ketua KPPS, mengatakan jika penyontrengan sudah ditutup.Tentu saja saya protes, karena saat itu ada tiga atau empat orang sedang berada di bilik suara.

"Itu petugas KPPS,yang untuk pemilih sudah ditutup jam 2 tadi berdasarkan kesepakatan seluruh saksi," katanya

Saya pun lantas menelepon ketua KPU Kepri Den Yealta dan menceritakan masalahnya.ia mengatakan masih bisa untuk menggunakan hak pilih, jika di TPS masih berlangsung penyontrengan.Bahkan ia meminta saya memberikan telepon kepada ketua KPPS agar bisa menjelaskan langsung kepada mereka.

Tapi, ketua KPPS itu menolak menerima telepon itu dan malah mengatakan para saksi yang hanya bisa memberikan keputusan.Para saksi pun mengatakan tidak bisa lagi.Saya hanya bisa geleng-geleng kepala melihat kebodohan mereka.

Para saksi harusnya suka makin banyak pemilih yang memberikan hak suara, karena itu untuk kepentingan partai mereka.Ternyata dari petugas di pintu masuk saya dapat info ada sebanyak 39 pemilih yang tidak bisa memberikan hak suara meski mereka sudah mendaftarkan diri.

Ketika kejadian itu saya ceritakan kepada teman yang kebetulan jadi ketua Panwaslu, dia mengatakan hal itu sudah masuk pelanggaran pidana pemilu.Sarannya kepada saya untuk membuat laporan tertulis tidak saya ikuti.Karena saya merasa bukan orang partai yang punya kepentingan.Biar sajalah..para saksi partai itu saja yang bodoh..

Tapi, ternyata tadi di sebuah harian dimuat masalah pelanggaran pemilu yang salah satunya memberitakan kasus di TPS saya.Sejumlah saksi yang kebetulan tetangga saya tampak khawatir.Kasihan deh mereka...akibat aksi "sok pintar" mereka sendiri...mereka yang kena imbas.

Posting Komentar untuk "Batal Nyontreng"